SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI UTAMA PADA BADAN PUSAT STATISTIK TAHUN 2024

Download PDF

Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama pada Badan Pusat Statistik, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di seluruh wilayah Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:

I. JABATAN YANG LOWONG

Jabatan Pimpinan Tinggi Utama formasi Kepala Badan Pusat Statistik

II. PERSYARATAN UMUM

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, calon dengan pendidikan pascasarjana memiliki nilai tambah;
  3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
  4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun;
  5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau Jabatan Fungsional (JF) jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;
  6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  7. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada Oktober 2024;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (golongan IV/c);
  10. Diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional bagi pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan struktural, dikecualikan bagi yang pernah/sedang menduduki jabatan fungsional tertentu jenjang ahli utama/setara;
  11. Kemampuan berbahasa inggris secara aktif menjadi nilai tambah dalam penilaian;
  12. Setiap unsur Penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2022 dan 2023);
  13. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang sekurang-kurangnya dalam periode 5 (lima) tahun terakhir atau tingkat berat sekurang-kurangnya dalam periode 10 (sepuluh) tahun terakhir dan bukan hukuman disiplin terkait korupsi dan mempermalukan instansi dan/atau tidak sedang dalam proses penyelesaian pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat sesuai ketentuan perundang-undangan;
  14. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik;
  15. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
  16. Telah menyampaikan LHKPN tahun terakhir (tahun 2023);
  17. Telah menyampaikan SPT tahun terakhir (tahun 2023);
  18. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
  19. Menyampaikan daftar riwayat hidup yang ditandatangani oleh pelamar dan ditujukan kepada ketua panitia seleksi; dan
  20. Bersedia mengikuti keseluruhan proses dan mematuhi tata tertib seleksi.

III. PERSYARATAN KHUSUS

Menyusun Statement of Purpose (ringkasan dari apa yang akan dilakukan), yang meliputi misi, wawasan, dan rencana untuk mengembangkan Badan Pusat Statistik (BPS) secara umum, dengan ketentuan penulisan sebagai berikut :

  • Ukuran kertas : A4
  • Batas margin : atas 4cm; kiri 3cm; kanan 3cm; bawah 3cm
  • Huruf : Times New Roman ukuran 12
  • Spasi : 1,5
  • Jumlah halaman : maksimal 2 halaman

IV. KETENTUAN PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dilakukan secara online (bukan melalui email) dengan mengisikan biodata yang dibutuhkan melalui web http://seleksijpt.bps.go.id mulai tanggal 20 Februari 2024;
  2. Melengkapi berkas pendaftaran yang terdiri dari:
    • Surat Lamaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Utama Kepala Badan Pusat Statistik bermeterai, ditujukan kepada panitia seleksi;
    • Daftar Riwayat Hidup yang dilengkapi dengan pas foto berwarna ukuran 4x6;
    • Surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak  pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang sekurang-kurangnya dalam periode 5 (lima) tahun terakhir atau tingkat berat sekurang-kurangnya dalam periode 10 (sepuluh) tahun terakhir dan bukan hukuman disiplin terkait korupsi dan mempermalukan instansi; tidak sedang dalam proses penyelesaian pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
    • Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik;
    • Pakta integritas bermeterai;
    • Surat pernyataan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
    • Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat terakhir;
    • Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
    • Ijazah terakhir;
    • Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan bagi yang dipersyaratkan;
    • Tanda bukti pelaporan LHKPN tahun terakhir (tahun 2023);
    • Tanda bukti penyampaian SPT tahun terakhir (tahun 2023);
    • Surat Keterangan sehat jasmani dari dokter Klinik/Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
    • Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2022 dan 2023).
  3. Berkas administrasi yang terdiri dari statement of purpose dan berkas pendaftaran harus diunggah ke web http://seleksijpt.bps.go.id paling lambat tanggal 5 Maret 2024 pukul 16.00 WIB.

V. JADWAL KEGIATAN

JADWAL KEGIATAN

 NO 

 NAMA KEGIATAN

 JADWAL

 1

 Pendaftaran dan pengiriman berkas lamaran     

   20 Februari – 5 Maret 2024  

 2

 Pemeriksaan berkas dan seleksi administrasi

 6 – 7 Maret 2024

 3

 Pengumuman Seleksi Administrasi

 8 Maret 2024

 4

 Tes Penulisan Makalah

 14 Maret 2024

 5

 Pengumuman Seleksi Makalah

 20 Maret 2024

 6

 Pemeriksaan kesehatan

 25 - 26 Maret 2024

 7

 Penilaian Kompetensi (Assessment Center)

 27 - 28 Maret 2024

 8

 Penelusuran rekam jejak calon

 19 Maret – 15 April 2024

 9

 Wawancara dengan pansel

 17 April 2024

 10

 Pengumuman tiga terbaik

 22 April 2024

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

VI. KETENTUAN LAIN

  1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  2. Apabila jumlah pelamar yang memenuhi persyaratan belum memenuhi jumlah yang ditetapkan, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang;
  3. Pelaksanaan tahapan seleksi akan dilakukan secara virtual dan/atau secara tatap muka;
  4. Panitia Seleksi akan melakukan penilaian Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
  5. Panitia Seleksi akan melakukan penelusuran rekam jejak calon secara tertutup dan obyektif;
  6. Masyarakat yang mengetahui rekam jejak pelamar agar menyampaikan ke Ketua Panitia Seleksi dengan alamat rekamjejakcalonjptbps@bps.go.id dengan memberikan identitas yang dapat dipertanggungjawabkan paling lambat tanggal 15 April 2024;
  7. Dalam pelaksanaan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
  8. Biaya transportasi, akomodasi, dan biaya lainnya selama mengikuti seleksi ditanggung oleh masing-masing peserta;
  9. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
  10. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  11. Setiap perkembangan informasi seleksi disampaikan melalui situs web: http://seleksijpt.bps.go.id;
  12. Akibat kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar; dan
  13. Informasi tentang proses pendaftaran secara online dapat menghubungi nomor telepon (0856-9192-2692 dan 0812-1042-004) atau email ke panseljpt@bps.go.id.

Ingin mengikuti rekrutmen ?

Registrasi Sekarang