SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI UTAMA KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK

Download PDF

Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama pada Badan Pusat Statistik, dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di seluruh wilayah Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:

I. JABATAN YANG LOWONG

Jabatan Pimpinan Tinggi Utama formasi Kepala Badan Pusat Statistik

II. PERSYARATAN UMUM

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga;
  2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
  3. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Madya (golongan IV/d);
  4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas Jabatan yang akan diduduki, yang terkait dengan data/perstatistikan, secara kumulatif paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun;
  5. Sedang atau pernah menduduki JPT Madya atau JF jenjang ahli utama/lektor kepala paling singkat 2 (dua) tahun;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, calon dengan pendidikan pascasarjana memiliki nilai tambah;
  7. Usia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat ditetapkan;
  8. Diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II bagi pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan struktural;
  9. Bagi yang pernah/sedang menduduki jabatan fungsional tententu jenjang utama/lektor kepala tidak dipersyaratkan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II;
  10. Kemampuan berbahasa inggris secara aktif menjadi nilai tambah dalam penilaian;
  11. Setiap unsur Penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2019 dan 2020);
  12. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang sekurang-kurangnya dalam periode 5 (lima) tahun terakhir atau tingkat berat sekurang-kurangnya dalam periode 10 (sepuluh) tahun terakhir dan bukan hukuman disiplin terkait korupsi dan mempermalukan instansi dan/atau tidak sedang dalam proses penyelesaian pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 dan PP Nomor 53 Tahun 2010;
  13. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik;
  14. Tidak sedang tersangkut kasus pidana;
  15. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak mempunyai masalah ketergantungan NAPZA;
  16. Telah menyampaikan LHKPN atau LHKASN terakhir (tahun 2020);
  17. Telah menyampaikan SPT tahun 2019 dan 2020;
  18. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat Yang Berwenang (PyB);
  19. Menyampaikan daftar riwayat hidup yang ditandatangani oleh pelamar;
  20. Bersedia mengikuti keseluruhan proses dan mematuhi tata tertib seleksi;

III. PERSYARATAN KHUSUS

Menyusun Statement of Purpose (ringkasan dari apa yang akan dilakukan), yang meliputi Misi, Wawasan, dan Rencana pengembangan posisi yang diminati, dengan ketentuan penulisan sebagai berikut :

  • Ukuran kertas : A4
  • Batas margin : atas 4cm; kiri 3cm; kanan 3cm; bawah 3cm
  • Huruf : Time New Roman ukuran 12
  • Spasi : 1,5
  • Jumlah halaman : maksimal 2 halaman
  • Tema Statement of Purpose : Menuju BPS Berkelas Dunia

IV. KETENTUAN PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dilakukan secara online (bukan melalui email) dengan mengisikan biodata yang dibutuhkan melalui web http://seleksijpt.bps.go.id mulai tanggal 27 April 2021, mencetak dan menandatangani bukti pendaftaran online.

    1. Daftar Riwayat Hidup bermeterai Rp 10.000,- yang dilengkapi dengan pas foto berwarna ukuran 4x6;
    2. Formulir Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Pusat Statistik;
    3. Surat pernyataan bermeterai Rp. 10.000,00 yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang sekurang-kurangnya dalam periode 5 (lima) tahun terakhir atau tingkat berat sekurang-kurangnya dalam periode 10 (sepuluh) tahun terakhir dan bukan hukuman disiplin terkait korupsi dan mempermalukan instansi; tidak sedang dalam proses penyelesaian pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 dan PP Nomor 53 Tahun 2010; dan tidak sedang tersangkut kasus pidana.
    4. Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik
    5. Pakta integritas;
    6. Surat pernyataan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat Yang Berwenang (PyB);
      Formulir dokumen butir (a) sampai dengan (f) dapat diunduh di web: http://seleksijpt.bps.go.id
    7. Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat terakhir;
    8. Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
    9. Ijazah terakhir;
    10. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan bagi yang dipersyaratkan;
    11. Tanda bukti pelaporan LHKPN/LHKASN tahun terakhir (tahun 2020);
    12. Tanda bukti penyampaian SPT tahun 2019 dan 2020;
    13. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba dan zat adiktif lainnya, dari dokter rumah sakit pemerintah (diserahkan kepada sekretariat panitia seleksi pada saat peserta ditetapkan telah lolos seleksi tahap awal);
    14. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2019 dan 2020);
  2. Melengkapi berkas pendaftaran yang terdiri dari:
  3. Berkas administrasi yang terdiri dari statement of purpose dan berkas pendaftaran harus diunggah ke web http://seleksijpt.bps.go.id paling lambat tanggal 3 Mei 2021 pukul 15.00 WIB diterima oleh Panitia;

V. JADWAL KEGIATAN

NO

NAMA KEGIATAN

JADWAL

1

Pendaftaran

27 April – 3 Mei 2021

2

Penerimaan berkas lamaran

27 April – 3 Mei 2021

3

Pemeriksaan berkas dan seleksi administrasi

27 April – 3 Mei 2021

4

Pengumuman Seleksi Administrasi

4 Mei 2021

5

Penilaian Kompetensi (Assessment Center)

5-7 Mei 2021

6

Tes Penulisan Makalah

10 Mei 2021

7

Presentasi Makalah dan wawancara dengan pansel

17 Mei 2021

8

Pengumuman tiga terbaik

20 Mei 2021

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

VI. KETENTUAN LAIN

  1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  2. Apabila jumlah pelamar yang memenuhi persyaratan belum memenuhi jumlah yang ditetapkan, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang;
  3. Pelaksanaan tahapan seleksi akan dilakukan secara virtual dan atau secara tatap muka;
  4. Panitia Seleksi akan melakukan penilaian Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
  5. Panitia Seleksi akan melakukan penelusuran rekam jejak calon secara tertutup dan obyektif;
  6. Dalam pelaksanaan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
  7. Biaya transportasi, akomodasi, dan biaya lainnya selama mengikuti seleksi ditanggung oleh masing-masing peserta;
  8. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
  9. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  10. Setiap perkembangan informasi seleksi disampaikan melalui situs web: http://seleksijpt.bps.go.id;
  11. Akibat kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.
  12. Informasi tentang proses pendaftaran secara online dapat menghubungi nomor telepon 3841195 ext. 2310-2312 atau email ke panseljpt@bps.go.id

 

Jakarta, 27 April 2021
KETUA PANITIA SELEKSI,


Himawan Hariyoga


Ingin mengikuti rekrutmen ?

Registrasi Sekarang